TENTANG KAMI
Tanggal 14 September 2004 setelah mengikuti Round Table Seminar Kompetensi yang difasilitasi oleh Departemen Tenaga Kerja, Perindustrian, Depdiknas, GTZ, membuat beberapa peserta mendirikan sebuah wadah organisasi penyelenggara pendidikan pelatihan berbasis kompetensi. Keinginan yang tulus ini kemudian didiskusikan dan seterusnya terbentuknya organisasi ini dengan nama ASPEKI (Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Pelatihan Berbasis Kompetensi) dan sepakat memilih Sdr.Dasril Y Rangkuti (DYR)sebagai Ketua Umum. Namun selang beberapa bulan DYR terpilih, beliau juga terpilih menjadi Ketua Umum HIPKI, sehingga organisasi ASPEKI terpaksa harus vakum dan Personal Pengurus ASPEKI dibawa sang ketua kedalam kepengurusan HIPKI. Usai mengabdi pada organisasi HIPKI untuk periode 2005 s/d 2009, Ketua Umum ASPEKI pun kembali dipercayakan untuk membesarkan organisasi yang sangat dibutuhkan ini. Baik oleh Penyelenggara Pendidikan Pelatihan, dunia Industri dan Pemerintah. ASPEKI, manfaat atau mudharat ? Jika melihat perkembangan koperasi di negara tetangga tumbuh dari bawah dan tidak banyak diatur oleh pemerintah, Anggota Koperasi merasakan manfaat sebagai anggota, atau sebaiknya kalau tidak dikelola secara profesional, anggota merasa merugi kalau tidak bergabung. Konsep keberhasilan ini untuk jangka panjang dikembangkan dalam organisasi ASPEKI, yang dapat memberi manfaat bagi anggota ASPEKI dibentuk untuk dapat memberi pemerkayaan Pengetahuan dan Keterampilan SDM pada penyelenggara pendidikan pelatihan yang berbasis kompensasi, sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan teknologi.
VISI
Dijabarkan dalam berbagai kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan sumber daya manusia, ASPEKI memahami kunci sukses dari persaingan baik untuk pendatang baru maupun yang telah ada adalah keunggulan sumber daya manusia karena menciptakan keunggulan SDM tidak dapat diciptakan dalam bentuk petunjuk dan arahan dari pada pimpinan penyelenggara lembaga.
MISI
Peningkatan Mutu Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Berbasisi Komptensi dikelola oleh SDM yang kompeten dijabarkan dengan Indikator yang terukur dalam Misi : * Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat dan pencari kerja berbasis Kompetensi Competensy Based Training (CBT) * Peningkatan Mutu Instruktur Lembaga Pendidikan dan Pelatihan secara berkelanjutan berbasis kompetensi * Pelaksanaan Uji Kompetensi Lulusan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) * Melaksanakan Kaji Ulang standar kompetensi sesuai dengan perkembangan Industri pengguna Lulusan (Deman Driven) * Penerapan Standar Kompetensi Kerja pada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan setelah dilakukan Verifikasi oleh BNSP * Melaksanakan Pengembangan Skema Sertifikasi
KODE ETIK
Asosiasi Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan berbasis Kompetensi (Aspeki) berkewajiban untuk menyusun dan menetapkan standar prilaku profesional, mendorong dilaksanakannya prilaku etis, sikap dan pertimbangan setiap individu pengurus dan anggota berdasarkan : * Bahwa penyelenggaraan Pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi untuk menjamin tercapainya tujuan pemerintah dalam peningkatan * Membantu Penyelenggara Pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi untuk memantau sikap dan prilaku etisnya. * Bahwa diperlukan investigasi prilaku tidak etis dan mengambil tindakan korektif dan belajar dari pengalaman * Bahwa diperlukan bimbingan kepada penyelenggara * lembaga Pendidikan dan Pelatihan berbasis kompetensi dalam pengambilan keputusan etis